Fajar memastikan, hewan ternak sapi yang ada di RPH Surabaya telah terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menyatakan pihaknya telah mempersiapkan SOP pemotongan, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pertanian.
“Kami sudah siapkan SOP dari Menteri Pertanian. Bedanya kalau di RPH Surabaya menyediakan tempat untuk perebusan daging, jeroan maupun kaki. Seandainya memang ada indikasi yang mengarah pada PMK,” kata Fajar.
Fajar juga mengatakan, sebelum daging beredar, pihaknya juga mengeluarkan surat keterangan produk hewan. Surat tersebut menyatakan bahwa daging qurban tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ini karena kita kan harus menjamin daging ini aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, untuk penjualan hewan qurban saat ini masih relatif normal. Pasalnya, RPH Surabaya telah menjualkan sebanyak 142 ekor sapi. Ia mengaku, untuk pemotongan tahun ini agak berkurang di bandingkan tahun lalu.
“Kemungkinan tahun lalu lebih banyak karena banyak masjid yang tidak melakukan pemotongan. Tahun ini, beberapa masjid yang memang layak menyelenggarakan pemotongan bisa mengadakan sendiri tanpa harus di RPH,” kata Fajar.
Sedangkan untuk waktu pemotongan sendiri, RPH Surabaya mulai melayani pada hari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa. Fajar mengatakan bahwa pelaksanaan pada Sabtu, di lakukan untuk menghormati pihak yang melaksanakan hari itu.



