DPRD JatimIndeks

DPRD Jatim : Gubernur Khofifah Segera Umumkan Sekdaprov Definitif

×

DPRD Jatim : Gubernur Khofifah Segera Umumkan Sekdaprov Definitif

Sebarkan artikel ini

Untuk itu pihaknya meminta kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai orang nomer satu di Pemerintahan Provinsi tidak menunda-nunda lagi pengumuman nama Sekdaprov Jatim. Kemudian menetapkan satu nama dari tiga nama yang kemarin dikirim ke pemerintah pusat. “Saya berharap Ibu Gubernur segera mengumumkan siapa sekdaprov definitif, agar roda pemerintahan berjalan sempurna,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Fredy mengingatkan ada tugas-tugas berat yang akan dilakukan Sekdaprov definitif dalam waktu dekat ini. Antara lain pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD Murni tahun 2023. DPRD Jatim sebagai salah satu pelaksana fungsi anggaran (budgeting) menginginkan agar pembahasan anggaran dilakukan langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ex officio Sekdaprov Jatim. “Pembahasan anggaran dengan sekdaprov non definitif cukup menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di pembahasan APBD berikutnya,” cetusnya.

Kemudian Fredy juga mengingatkan bahwa masa jabatan Penjabat Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi telah selesai 12 Juni 2022 kemarin. Sebagaimana diketahui, Pj Sekdaprov dilantik 12 Januari 2022. Sesuai aturan Permendagri 91 Tahun 2019, Pasal 9 dijelaskan bahwa Penjabat sekretaris daerah provinsi yang ditunjuk oleh Menteri menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan atau berhenti pada saat dilantiknya sekretaris daerah provinsi definitif. Kemudian di Perpres No 3 Tahun 2018 pada pasal 5 ayat 3 disebutkan masa jabatan Pj Sekdaprov paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah. “Pak Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi sudah bertugas dengan baik, tapi aturan tetap harus dilaksanakan agar pemerintah provinsi Jawa Timur dapat bekerja melayani masyarakat lebih baik lagi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *