“Kalau kurang, maka harus kita sepakati ditambah. Tapi kalau di wilayah itu sudah penuh, bahkan berlebih, bagaimana? Karena ada, di titik tertentu, jumlah kampungnya padat jumlah sekolahnya sedikit dan ada yang wilayahnya tidak padat, tapi sekolahnya banyak,” ungkap dia.
Disisi lain, Pemkot Surabaya memastikan bahwa kualitas sekolah di tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta adalah memiliki kualitas yang sama, yakni untuk menyediakan kebutuhan pendidikan yang layak dan bisa dijangkau bagi anak-anak di Kota Pahlawan.
Meskipun, tidak memungkiri, bahwa masih terdapat wali murid atau orang tua siswa yang khawatir jika anak-anak mereka tidak bisa diterima di SMP Negeri, mengingat saat ini adalah masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Kota Surabaya.
Rasa kekhawatiran tersebut, adalah mengenai jumlah SMP Negeri di Kota Surabaya tidak bisa menampung banyaknya peserta didik, yang menginginkan duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut.
“SMP Negeri memang terbatas jumlahnya, tidak mungkin semua anak bisa masuk. Maka, saya menyampaikan bahwa SMP Negeri maupun Swasta tidak berbeda dan memiliki kualitas yang sama,” saambung Cak Eri.



