Karena itu, kata Cak Eri, Pemkot Surabaya terus berupaya untuk memaksimalkan kualitas SMP Swasta, agar setara dengan SMP Negeri di Kota Pahlawan. Ia mencontohkan, seperti kebutuhan laboratorium, maka di SMP Swasta juga harus memiliki fasilitas yang sama.
“Yang harus kita buat adalah standar pelayanan minimal. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri dan Swasta. Yakni, bagaimana sekolah swasta bisa ditingkatkan kualitasnya dan kebutuhannya, sama dengan sekolah negeri,” terang dia.
Ia menjelaskan, bahwa dalam masa pendidikan wajib sembilan tahun, semua anak-anak di Kota Surabaya harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemkot Surabaya juga terus berusaha memberikan intervensi untuk sekolah swasta, salah satunya adalah peningkatan sertifikasi guru.
“Sekarang sudah sama antara sekolah negeri dan swasta. Maka, kita juga harus sepakat, bahwa sekolah swasta yang baru berdiri jangan tiba-tiba meminta bantuan,” ungkap dia.
Menurut dia, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bersama MKKS negeri dan swasta, harus memprioritaskan sekolah swasta yang layak untuk menerima bantuan.












