Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Menjelang Idul Adha 1443 H, Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Ternak Kantongi Izin Kesehatan Saat Masuk Kota

×

Menjelang Idul Adha 1443 H, Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Ternak Kantongi Izin Kesehatan Saat Masuk Kota

Sebarkan artikel ini
Camat Karangpilang Febri bersama Jajaran Kepolisian saat memeriksa hewan ternak yang masuk Surabaya pada Selasa (14/06/2022) Malam
Camat Karangpilang Febri bersama Jajaran Kepolisian saat memeriksa hewan ternak yang masuk Surabaya pada Selasa (14/06/2022) Malam

Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.

Camat Karangpilang Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.

“Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha,” kata Febriadhitya saat monitoring hewan ternak di Jalan Raya Mastrip, Karangpilang Surabaya, Selasa (14/6/2022) malam.

Bahkan, Febriadhitya menegaskan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.

“Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan,” kata Febriadhitya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *