Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Menjelang Idul Adha 1443 H, Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Ternak Kantongi Izin Kesehatan Saat Masuk Kota

×

Menjelang Idul Adha 1443 H, Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Ternak Kantongi Izin Kesehatan Saat Masuk Kota

Sebarkan artikel ini
Camat Karangpilang Febri bersama Jajaran Kepolisian saat memeriksa hewan ternak yang masuk Surabaya pada Selasa (14/06/2022) Malam
Camat Karangpilang Febri bersama Jajaran Kepolisian saat memeriksa hewan ternak yang masuk Surabaya pada Selasa (14/06/2022) Malam

Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan, bahwa setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau qurban, harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan qurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.

“Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.

“Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” pungkasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *