Awey, menduga bahwa jika benar hasil penjualan itu sampai ratusan juta rupiah tentu saja oknum tersebut tidak melakukannya seorang diri.
“ Ada kemungkinan dugaan pelanggaran ini tidak dilakukan hanya seorang namun, bisa saja ini lebih daei satu orang yang terlibat,” cetusnya.
Selain itu, lanjut Awey, barang hasil penertibaan itu jika sudah masuk kedalam gudang biasanya tidak bisa keluar dengan begitu saja karena ada pengawasannya.
“ Barang sitaan kan tidak bisa keluar begitu saja. Tentu ada bagian yang awasi gudang penyimpanan. Nah..! kalau sampai barang begitu mudah keluar tentu lemah dalam pengawasan?,” tanyanya.



