Atas kelemahan pengawasan tersebut Awey juga berharap ada pertanggungjawaban dari kepala Satpol PP, karena ini merupakan suatu kewenangan kolektif yang berjenjang.
Dimana menurut Awey, suatu kewenangan kolektif secara berjenjang pihak atasan tidak boleh juga menghindar dari tanggung jawab ketika ada kesalahan atau ada tindakan yang dilakukan bawahannya
“ Dalam hal ini Kasatpol PP sebagai atasan juga perlu diminta pertanggung jawaban atas ulah bawahannya. Dimana dalam suatu kerja kolektif dan ada atasan bawahan yang memiliki kewenangan dan pengawasan luas pada bawahannya. Maka setidaknya permintaan pertanggung jawaban secara moril perlu dilakukan agar kedepannya semua kepala dinas sungguh-sungguh melakukan pengawasan atas aktivitas bawahannya terlebih menyangkut kinerja,” urainya.
Sehingga Lanjut Awey, kedepannya sistem pengawasan terhadap semua barang sitaan yang ada dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan tidak terulang hal yang tidak di inginkan lagi.












