Surabaya, cakrawalanews.co – Kasus penjualan barang-barang hasil penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang berada di gudaang penyimpanan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Satpol PP, memantik perhatian Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP).
LKPP menilai kejadian tersebut menjadi sebuah preseden buruk bagi Pemerintah Kota Surabaya.
“ Kalau tidak diusut tuntas dan ada tindakan hukum pada oknum yang diduga menjadi pelaku maka, hal itu akan mencoreng wajah Pemkot Surabaya dan akan menjadi preseden buruk dikemudian hari,” Kata Direktur LKKP Vinsensius Awey, ketika dikonfirmasi, Sabtu, (04/06/2022) petang.
Awey, menduga bahwa jika benar hasil penjualan itu sampai ratusan juta rupiah tentu saja oknum tersebut tidak melakukannya seorang diri.
“ Ada kemungkinan dugaan pelanggaran ini tidak dilakukan hanya seorang namun, bisa saja ini lebih daei satu orang yang terlibat,” cetusnya.
Selain itu, lanjut Awey, barang hasil penertibaan itu jika sudah masuk kedalam gudang biasanya tidak bisa keluar dengan begitu saja karena ada pengawasannya.
“ Barang sitaan kan tidak bisa keluar begitu saja. Tentu ada bagian yang awasi gudang penyimpanan. Nah..! kalau sampai barang begitu mudah keluar tentu lemah dalam pengawasan?,” tanyanya.
Atas kelemahan pengawasan tersebut Awey juga berharap ada pertanggungjawaban dari kepala Satpol PP, karena ini merupakan suatu kewenangan kolektif yang berjenjang.
Dimana menurut Awey, suatu kewenangan kolektif secara berjenjang pihak atasan tidak boleh juga menghindar dari tanggung jawab ketika ada kesalahan atau ada tindakan yang dilakukan bawahannya
“ Dalam hal ini Kasatpol PP sebagai atasan juga perlu diminta pertanggung jawaban atas ulah bawahannya. Dimana dalam suatu kerja kolektif dan ada atasan bawahan yang memiliki kewenangan dan pengawasan luas pada bawahannya. Maka setidaknya permintaan pertanggung jawaban secara moril perlu dilakukan agar kedepannya semua kepala dinas sungguh-sungguh melakukan pengawasan atas aktivitas bawahannya terlebih menyangkut kinerja,” urainya.
Sehingga Lanjut Awey, kedepannya sistem pengawasan terhadap semua barang sitaan yang ada dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan tidak terulang hal yang tidak di inginkan lagi.
“ Dan yang tidak kalah penting adalah tindakan pencegahan dan pengawasan untuk kemudian hari agar tidak terulang lagi agar kedepannya juga perlu lakukan pengawasan yang baik,” pungkasnya.(hadi)