
Surabaya, cakrawalanews.co – Kasus penjualan barang-barang hasil penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang berada di gudaang penyimpanan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Satpol PP, memantik perhatian Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP).
LKPP menilai kejadian tersebut menjadi sebuah preseden buruk bagi Pemerintah Kota Surabaya.
“ Kalau tidak diusut tuntas dan ada tindakan hukum pada oknum yang diduga menjadi pelaku maka, hal itu akan mencoreng wajah Pemkot Surabaya dan akan menjadi preseden buruk dikemudian hari,” Kata Direktur LKKP Vinsensius Awey, ketika dikonfirmasi, Sabtu, (04/06/2022) petang.












