“ Tadi saat pihak Delta Plaza kita panggil hearing, mereka tidak bisa menunjukkan SLF atas bangunannya,” bebernya seusai menggelar rapat dengar pendapat dengan para pemilik gedung bertingkat diruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/05/2022).
Ayu menambahkan, kondisi demikian lantaran kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot terhadap keberadaan bangunan.
“ Kami tekankan kepada pemerintah kota harus juga sesegera mungkin melakukan pengecekan lokasi jangan hanya memberikan rekomendasi tanpa melakukan pengecekan ulang secara fisik terhadap bangunan,” imbuh Ayu.
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini melanjutkan bahwa melalui Komisi A DPRD Kota Surabaya akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pembaharuan terhadap Peraturan Wali Kota (Pewali) No 14 Tahun 2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.











