“ Saya kira tidak membutuhkan waktu yang lama. Dalam waktu dekat ini DPRD akan segera memberikan putusan apakah menyetujui atau menolak,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah kepada media Rabu (23/03/2022).
Khusnul beralasan, ke enam nama yang diajukan tersebut dinilai berkompeten menjadi tim ahli cagar budaya diperiode sebelumnya.
“ Selama ini kita melihat beliau-beliau ini kompeten dibidangnya, selain itu juga diperkuat dengan memiliki standar kompetensi atau sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh BSN,” jelasnya.












