
Surabaya, DPRD Kota Surabaya nampaknya tak kesulitan dalam pembahasan persetujuan terhadap ke enam nama yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjadi Tim Ahli Cagar Budaya untuk masa periode 2022-2027.
Pasalnya, ke enam nama yang diajukan Pemkot tersebut merupakan komposisi dari tim ahli cagar budaya diperiode sebelumnya yakni periode 2017-2022 yang habis masa periodenya pada Februari lalu.












