Cakrawala DaerahIndeks

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak

×

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak/Teguh

Kemudian pelaku dan korban berkenalan hingga bertukar nomor HP. Setelah itu, pelaku menjanjikan akan memberi kaos secara gratis kepada korban.

“Setelah saling kenal, kemudian pada Minggu 13 Februari 2022 pelaku mengajak korban untuk bertemu untuk memberi kaos yang di janjikan. Setelah itu kedua pelaku mengajak korban muter-muter hingga berhenti di Masjid Baitul Mutaqin,” kata AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (4/3/2022).

Lanjutnya, tersangka AS kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli minuman. Setelah itu tersangka MR meminjam HP korban dan membawanya pergi dengan dalih meminta hotspot untuk menghubungi tersangka AS.

“Setelah di tunggu hampir satu jam para pelaku tidak kunjung datang. Atas kejadian itu, korban bersama ayahnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Budi menambahkan, dari hasil penyidikan petugas berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Gajah dengan pelaku yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *