Cakrawala DaerahIndeks

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak

×

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak/Teguh

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak/Teguh

Demak, Cakrawalanews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak mengamankan MR (37 tahun), laki-laki warga Kabupaten Kudus dan AS (15 tahun) pelajar warga Kabupaten Jepara karena melakukan penggelapan sepeda motor dan handphone.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dan atau penipuan di depan Masjid Baitul Mutaqin, Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan kejadian itu bermula, Kamis (10/2/2022) saat korban Tamimul Huda (14) pelajar warga Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah sedang berteduh di emperan toko bertemu dengan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *