Surabaya. Cakrawalanews. co – Pemprov Jawa Timur diminta untuk mempercepat relokasi Terminal tipe B di kecamatan Kesamben di Kabupaten Blitar karena terminal yang lama dianggap sudah tidak layak untuk keluar masuk angkutan umum.
Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi D DPRD Jatim Guntur Wahono dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
” Saya berharap agar tahun 2023 ini sudah mulai pembangunan dan tahun 2004 nanti sudah bisa difungsikan karena Terminal Yang lama sudah tidak layak untuk angkutan umum,” katanya.













