” Penyerapan anggaran harus segera direalisasikan pada tahun 2023 nanti karena kalau perencanaan terus anggaran Tidak ada mungkin tidak akan terlaksana pembangunan terminal baru itu,” tambahnya.
Untuk diketahui, terminal tipe B milik Pemprov Jatim yang ada di kecamatan Kesamben sudah sejak lama akan direlokasi ke desa Babatan Kecamatan Kesamben. Akan tetapi, upaya itu menimbulkan polemik karena ditentang oleh warga sekitar.
Karena itu, Pemprov Jatim bersama Pemkab Blitar berencana memindahkan Terminal tipe B tersebut yang baru tersebut di desa Siraman Kecamatan Kesamben, hingga kini FS lokasi baru tersebut masih di kebut dan menunggu hasilnya keluar.
Selama ini Terminal Kesamben didirikan di atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 20000 meter persegi. Akan tetapi dari jumlah itu, yang terpakai untuk terminal hanya 0,9 hektar saja.



