Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Dua Minggu Razia Kendaraan Berknalpot Brong, Polda Jateng Tindak 7400 Kendaraan

×

Dua Minggu Razia Kendaraan Berknalpot Brong, Polda Jateng Tindak 7400 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menyampaikan penjelasan soal razia knalpot brong/Teguh.

“Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong,” ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

“Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *