“Pertama, pemprov baru mau duduk bareng dengan kabupaten/kota, kan tidak mungkin kabupaten/kota mengalokasikan anggaran di tengah jalan. Kedua, kabupaten/kota pasti juga tidak semua punya kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayainya,” jelas Deni.
Menurut Deni, Pemerintah Provinsi Jatim semestinya lebih bijak dalam mengatur skala prioritas dalam APBD Jatim. Pengaturan fiskal yang baik akan memastikan perlindungan sosial berjalan dengan optimal, dan di sisi lain berbagai ekspansi infrastruktur maupun program lain tetap bisa dijalankan.
“Pemprov seharusnya memberi prioritas pada perlindungan sosial warga termasuk dari sisi asuransi kesehatan. Jangan alasan soal pengaturan anggaran. Kalau misal alasan APBD banyak difokuskan untuk infrastruktur, ya jajaki skema pembiayaan lain, misalnya dengan KPBU. Yang kreatif dong,” sindir Deni.
Dia menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan untuk jaminan kesehatan di Jatim baru mencapai 76 persen, termasuk yang paling rendah dibanding provinsi lain di Jawa yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Padahal, sesuai target RPJMN 2024, cakupan peserta jaminan kesehatan ditarget 98 persen.



