Cakrawala DaerahIndeks

Pengeroyokan Bermotif Asmara, Pemuda di Magelang Terancam 7 Tahun Penjara

×

Pengeroyokan Bermotif Asmara, Pemuda di Magelang Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan dilatarbelakangi motif asmara, Sabtu (15/1/2022)/Teguh

Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan, pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama,”terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh tiga tersangka. “Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *