
Magelang, Cakrawalanews.co – Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29 tahun). Diduga pengeroyokan ini dilatarbelakangi motif asmara, Sabtu (15/1/2022).
Dalam rilis kasus ini, dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto. Tiga orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.












