Cakrawala DaerahIndeks

Pengeroyokan Bermotif Asmara, Pemuda di Magelang Terancam 7 Tahun Penjara

×

Pengeroyokan Bermotif Asmara, Pemuda di Magelang Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan dilatarbelakangi motif asmara, Sabtu (15/1/2022)/Teguh
Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan dilatarbelakangi motif asmara, Sabtu (15/1/2022)/Teguh

Magelang, Cakrawalanews.co – Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29 tahun). Diduga pengeroyokan ini dilatarbelakangi motif asmara, Sabtu (15/1/2022).

Dalam rilis kasus ini, dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto. Tiga orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *