
Surabaya, cakrawalanews.co – Data kependudukan di Kota Surabaya nampaknya masih belum sesuai dengan kondisi dilapangan. Pasalnya, masih ada warga Surabaya yang belum tercatat dalam administrasi data kependudukan lantaran berstatus nika sirih.
Oleh karena itu Komisi A DPRD Kota Surabaya menginisiasi program pencatatan nikah melalui sidang isbat nikah secara gratis dengan bekerjasama dengan pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Data kependudukan Surabaya kan hampir 3 juta jiwa. Padahal banyak penduduk di Surabaya yang tidak terdata karena nikah siri tadi. Dengan data dari nikah massal ini bisa 3 juta jiwa lebih,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna saat menghadiri sidang isbat nikah secara gratis di Convensation hall, dijalan Arif Rahman hakim, Kamis (23/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut Sebanyak 105 pasangan dengan status nikah siri di Surabaya, mengikuti sidang isbat nikah massal gratis yang diselenggarakan pemkot Surabaya dan bekerjasama dengan Komisi A DPRD Surabaya.











