Berita UtamaCakrawala SurabayaHumanioraIndeks

Dukung Pemutakhiran Data Kependudukan. Komisi A Bersama Pemkot Gelar Sidang Isbat Nikah 105 Pasangan Siri

×

Dukung Pemutakhiran Data Kependudukan. Komisi A Bersama Pemkot Gelar Sidang Isbat Nikah 105 Pasangan Siri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khriana
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khriana

Ayu kembali mengatakan alasan mereka nikah siri karena keterbatasan biaya, dan tidak tahu harus bagaimana setelah nikah siri. “Ketika kami melakukan reses atau sapa warga, banyak dari mereka yang mengadu tidak punya catatan nikah secara otentik setelah nikah siri,” jelasnya.

Ayu menambahkan dengan alasan itu, Komisi A membantu agar mereka mempunyai catatan nikah. “Dengan begini, mereka punya catatan nikah, KTP dan KK sebagai warga Surabaya. Tidak perlu susah-susah ngurus di pengadilan dengan biaya mahal. Karena biasanya karena ketidaktahuan mereka, maka mengurusnya melalui calo,” ujarnya.

Ayu berharap, kegiatan ini menjadi program tahunan pemkot Surabaya, melalui Dispenduk Capil Kota Surabaya. Agar data kependudukan di Surabaya sesuai dengan kondisi dilapangan.

Dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna, dan jajaran Forkompimda Kota Surabaya

Para pasangan nikah massal tersebut, mengikuti prosesi, mulai dari ijab kabul, sampai resepsi pernikahan, yang disaksikan oleh keluarga mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *