Sasarannya adalah tempat keramaian seperti fasilitas umum, pengguna jalan dan pertokoan serta para warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Teritorial Kodim 0712/Tegal.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, S.E melalui Ws. Pasi Operasi Kapten Arh Asep Koswara menyampaikan, Kodim 0712/Tegal bersama tim Satgas Covid 19 wilayah Kabupaten Tegal rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat-tempat keramaian serta jalan umum yang ada di wilayah teritorial Kodim 0712/Tegal.
Dia menegaskan, diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran Covid-19. “Kita akan intens melakukan patroli dan imbauan tentang protokol kesehatan khususnya 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.



