“Makanya dalam rapat koordinasi dengan OPD mitra Komisi B, kita hanya memberikan masukan supaya anggaran yang terbatas itu diprioritaskan pada program-program yang bisa bersentuhan langsung kepada masyarakat,” jelas Aliyadi Mustofa.
Kalau melihat Nota Gubernur Jatim, untuk sektor Pangan diarahkan untuk Jatim Agro dialokasikan sebesar Rp.247.568.848.962 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta 3 UPT BLUD akan diprioritaskan pada Pengembangan Pusat Agropolitan Ketahanan Pangan termasuk Rumah Pangan Lestari.
Sedangkan khusus untuk Pertanian, lanjut Aliyadi diarahkan untuk Jatim Agro dan dialokasikan sebesar Rp.239.822.687.705 pada Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan beserta 3 UPT BLUD akan melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
Selanjutnya untuk Kehutanan, diarahkan untuk Jatim Agro dan Jatim Harmoni dan dialokasikan untuk Dinas Kehutanan sebesar Rp.251.826.470.000 dengan prioritas Tata Kelola Hutan Produksi dan Ekolabeling Hutan Rakyat Perhutanan Sosial Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK wilayah, APP bidang kehutanan, tata kelola dan usaha kehutanan CDK wilayah.
Selanjutnya untuk Kelautan dan Perikanan diarahkan untuk mendukung Jatim Agro dialokasikan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan beserta 3 UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebesar Rp.386.832.399.087.



