Surabaya. Cakrawalanews.co – Kesepakatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur yang tertuang dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) ternyata berbeda dengan Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dalam Nota Keuangan yang dibacakan di sidang Paripurna 29 November 2021 kemarin terjadi selisih Belanja Daerah sebesar Rp 574.768.529.723 (baca 574,7 Miliar rupiah).
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Jatim
PU fraksi PAN Temukan Ganjil Angka di KUA PPAS dan Nota Gubernur RAPBD 2022 Sebesar Rp 574, 5 Miliar
PU fraksi PAN Temukan Ganjil Angka di KUA PPAS dan Nota Gubernur RAPBD 2022 Sebesar Rp 574, 5 Miliar
Panca2 min baca













