
Semarang, Cakrawalanews.co – Enam orang tersangka pelaku penipuan gendam di empat provinsi berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp 3 miliar, Selasa (30/11/2021).
Konferensi Pers atas kasus ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.












