Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanHeadlineIndeks

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam, Kerugian Mencapai Rp 3 Miliar

×

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam, Kerugian Mencapai Rp 3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku penipuan gendam di empat provinsi dengan kerugian sekitar Rp 3 miliar/Teguh
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku penipuan gendam di empat provinsi dengan kerugian sekitar Rp 3 miliar/Teguh

Semarang, Cakrawalanews.co – Enam orang tersangka pelaku penipuan gendam di empat provinsi berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp 3 miliar, Selasa (30/11/2021).

Konferensi Pers atas kasus ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *