Meskipun Kota Surabaya tengah berjuang untuk menekan laju Covid-19, Wawali Armuji mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga berupaya menyeimbangkan ketentuan pelaksanaan PTM, berdasarkan SKB 4 Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Terkait PTM, Pemkot Surabaya sangat berhati-hati. Pada pelaksanaan PTM, kami telah berkoordinasi dengan Pakar Epidemiologi dan Pakar Kesehatan Masyarakat. Hasilnya, Pemkot Surabaya menerapkan 25 persen kapasitas untuk PTM,” kata dia.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo memaparkan, pelaksanaan PTM di Kota Surabaya telah berlangsung untuk tingkat SD dan SMP. Sedangkan pada pelaksanaannya, pihaknya juga telah meminta izin dari masing-masing wali murid, apakah siswa tersebut di izinkan mengikuti PTM.
“PTM ini bisa berlangsung apabila ada persetujuan dari wali murid. Kami juga melibatkan masyarakat, salah satunya adalah orang tua siswa, tetapi juga ada sekolah yang belum menggelar PTM karena belum mendapat persetujuan dari orang tua,” papar dia.
Hingga saat ini, Supomo menyebut sebanyak 651 SD Negeri dan Swasta, serta 317 SMP Negeri dan Swasta telah menggelar PTM terbatas. Selanjutnya, pelaksanaan PTM ini, pihaknya terus melakukan monitoring secara berkala. “Kami juga melakukan tes swab kepada siswa dan guru secara rutin, hasilnya hingga saat ini tidak ditemukan kluster sekolah di Kota Surabaya,” ungkap dia.



