Dari dana Rp200 ribu itu, para agen memotong Rp13 ribu perKPM. Kemudian para oknum kepala desa mendapat Rp3.000 perKPM. Sebesar Rp1.000 perKPM untuk para Moden.
“Untuk oknum-oknum kecamatan seperti Camat, Sekcam dan Kesra juga mendapat bagian. Itu hasil rapat,” beber agen tersebut.
Dari jumlah itu, praktis KPM hanya mendapatkan barang senilai Rp175 ribu. Terdiri dari beras 10 kilogram, 4 ons buah apel, 5 ons buah pir impor, 5 ons kacang hijau, telur 8ons, dan 5ons wortel.
“Kasihan KPM potongan e terlalu banyak,” pungkas, Supardi warga Sumberame, Kecamatan Wringinanom, salah satu warga yang menerima bantuan.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Adi Lebani Waras tidak merespon saat dihubungi melalui via telepon, bahkan tidak membalas chat Whats Ap (WA) meski sudah terbaca.












