
“Jadi selama penyaluran bantuan tidak ada laporan terkait hal – hal yang menyimpang dari tim yang ada dilapangan. Jadi insya allah tidak ada hal yang menyimpang,” katanya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun ada sejumlah oknum pejabat yang bertugas sebagai kordinator teknis dari Kecamatan Wringinanom melakukan penyelewengan BPNT saat penyaluran.
Bahkan, oknum kepala desa melakukan intervensi, sedangkan agen melaksanakan penggesekan. Peran itu yang kemudian mendapatkan imbalan dari dana sebesar Rp200 ribu.
“Hampir semua pengurus asosiasi kepala desa terlibat, juga didukung oknum kecamatan dan agen pun diintervensi,” ungkap, salah satu agen yang enggan disebut namanya.












