
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya sangat kecewa terhadap sikap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih yang mangkir saat diundang dengar pendapat soal dugaan pasar grosir ilegal, Senin, (29/05).
Komisi B merasa dipermainkan oleh Arini karena tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi terhadap undangan yang telah dikirimnya sejak minggu lalu.
“Sangat kecewa (Arini tidak datang). Kalau mau mempermainkan dewan seperti ini, kami juga bisa mempermainkan Pemkot. Tapi nanti dipanggil lagi lah, untuk melihat tingkat kepatuhannya,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur.
Padahal, ketika dengar pendapat pasar grosir sebelumnya, Arini sempat berkomitmen untuk hadir dalam setiap hearing digelar di komisi yang membidangi perekonomian.
“Buktinya, pada hari ini tidak datang lagi. Sebenarnya, apapun alasannya bisa kami terima, tapi sekarang tidak hadir tanpa konfirmasi,” tegasnya.












