HeadlineIndeks

Mangkir Hearing Komisi B Kecewa Sikap Disperindagin

×

Mangkir Hearing Komisi B Kecewa Sikap Disperindagin

Sebarkan artikel ini
agenda hearing yang tidak dihadiri pihak Disperindag

Mazlan menambahkan, rencananya pada hari ini juga ingin mempertanyakan sikap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang yang mengeluarkan surat ijin pada Pasar Tanjungsari.

Padahal, di kawasan tersebut bukan kawasan untuk perdagangan, sehingga tidak boleh ada pembangunan pasar. Faktanya dua pasar di Tanjungsari mendapat ijin, sedangkan satu calon pasar ditolak oleh Arini dengan alasan tidak sesuai zona peruntukannya.

“Kelihatannya ada hal-hal yang dipaksakan dalam surat itu,” kata dia.

Sebenarnya, dengar pendapat itu sempat dibuka oleh komisi B, meskipun tanpa kehadiran Dinas Perdagangan. Mazlan pun sempat menanyakan kepada Satpol PP dan Bagian Hukum tentang sikap tegas Pemkot Surabaya dalam menindak pasar grosir ilegal.

Namun, dengar pendapat itu tidak membuahkan hasil, karena sama-sama menunggu sikap tegas Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Oleh karena itu, Mazlan memastikan komisi B akan terus menanyakan sikap tegas Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan memanggil lagi untuk hearing pada Jumat mendatang.

“Berarti kita tunda rapatnya hari Jumat mendatang, sekitar pukul 13.00,” pungkasnya.(hdi/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *