Wagub Jatim ini mengatakan, setelah ini partai akan fokus untuk terus mengabdi kepada rakyat, khususnya membangkitkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen. Dirinya mengaku senang karena di negeri ini hukum masih menjadi panglima, sehingga tidak bisa didikte oleh penguasa maupun kepentingan pragmatis.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya keputusan MA yang menolak gugatan kubu Moeldoko cs terhadap keputusan Kemenkum HAM tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat (Hasil Kongres Partai Demokrat di Jakarta tahun 2020),” terang mantan Ketua GMNI Jatim ini.
Sedari awal, pihaknya juga yakin jika gugatan kubu Moeldoko yang ngotot hasil KLB ilegal disahkan Kemenkum HAM akan ditolak. Sebab cara-cara yang dilakukan dapat merusak sistem demokrasi yang sudah diatur dalam konstitusi di Indonesia.












