
Surabaya, cakrawalanews.co – Para pengusaha sektor wisata dan Rumah Hiburan Umum (RHU) bisa bernafas lega atas diperbolehkannya beroperasi kembali di Kota Surabaya.
Namun, disisi lain tanggung jawab terhadap para pekerja yang dirumahkan lantaran terimbas penutupan saat diberlakukannya PPKM harus dipekerjakan kembali oleh para pengusaha RHU.
Hal tersebut ditegaskan oleh Norma Yunita, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat.












