Anggota Legislatif (Aleg) PDI P ini menilai, dengan mempekerjakan kembali para karyawan yang dirumahkan saat ada kebijakan penutupan tempat-tempat usaha, sebagai langkah dalam membantu pemerintah memulihkan ekonomi masyarakat.
“ Pekerja yang dirumahkan Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya,” kata dia, Jumat (29/10).
Menurutnya, dua sektor usaha yakni wisata dan RHU menyerap banyak sekali pekerja. Untuk itu, para pengusaha harus menyadari bahwa relaksasi diberikan bukan semata-mata untuk kepentingan pemilik modal, namun juga harus menjadi angin segar bagi para karyawan.
Semestinya, kata dia, menjadi kewajiban pengusaha untuk menarik kembali para pekerjanya yang sempat dirumahkan. Sebab, lanjutnya, banyak dari pekerja saat dirumahkan dengan status yang tidak jelas.












