Berita UtamaCakrawala SurabayaCakrawala WisataIndeks

Pemkot Surabaya Mulai Buka 8 Taman Kota dengan Prokes Ketat

×

Pemkot Surabaya Mulai Buka 8 Taman Kota dengan Prokes Ketat

Sebarkan artikel ini
Salah satu fasilitas di taman flora yang telah dibuka oleh pemkot Surabaya
Salah satu fasilitas di taman flora yang telah dibuka oleh pemkot Surabaya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi menjelaskan, bahwa setiap pengunjung yang hendak memasuki taman, mendapat estimasi waktu mulai 30 menit dan maksimal 1 jam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam taman, serta agar pengunjung bisa masuk secara bergiliran.

“Usai melakukan pengecekan QR code barcode PeduliLindungi sebelum memasuki taman nanti akan terlihat kapasitas pengunjung setiap taman. Apabila sudah memenuhi kuota pengunjung, maka pengunjung lainnya harus menunggu. Estimasi setiap pengunjung yang masuk mulai 30 menit sampai 1 jam, tidak bisa lebih karena harus bergantian dengan pengunjung lainnya,” jelas Iman.

Iman juga mengatakan, bahwa pihaknya mendirikan posko pengawasan terhadap pembukaan taman di setiap taman kota yang buka. Nantinya para petugas pengawas berasal dari DKRTH yang dibantu oleh petugas Linmas Kota Surabaya.

“Untuk petugas yang berjaga tentunya akan bergiliran sesuai dengan jadwal. Tentunya nanti juga akan dibantu oleh pihak Linmas Kota Surabaya,” kata dia.

Terpisah, salah satu pengunjung Taman Flora Kota Surabaya, Kusnul Ma’arif mengaku senang karena taman kota sudah mulai dibuka kembali, terutama dengan penerapan prokes yang sangat ketat.

Sebab, dengan pembukaan taman ini, ia bisa memberikan alternatif tempat wisata dan edukasi kepada sang cucu.

“Tentunya senang taman sudah dibuka karena sudah menunggu lama, apalagi Kota Surabaya sudah Level 1. Kami menyambut baik usaha pemerintah, taman ini bisa menjadi alternatif wisata di Kota Surabaya dengan prokes ketat,” pungkas warga Gubeng Kertajaya ini. (hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *