
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya resmi membuka Taman Kota dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Dari total 39 taman yang ada di Kota Surabaya, sebanyak delapan Taman Kota resmi dibuka pada Jumat (22/10).
Delapan taman kota yang dibuka menggunakan prokes ketat adalah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi. Nantinya para pengunjung yang akan masuk ke dalam taman, juga diharuskan melakukan scan QR code barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, bahwa anak-anak diperbolehkan masuk ke dalam taman kota dengan harus didampingi oleh orang tua masing-masing.
Para pengunjung juga akan dipantau oleh tim yang bertugas terhadap penerapan prokes selama berada di area taman.
“Pembukaan taman tersebut juga telah mendapat asesmen dari Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Kami memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke taman bersama orang tua dengan menunjukkan QR code barcode aplikasi PeduliLindungi, yang artinya orang tua tersebut sudah melakukan vaksinasi,” kata Anna, Jumat (22/10).












