Cakrawala SurabayaHumanioraIndeks

Soal Pelayanan Cukup Di Kelurahan, Komisi A : Pemkot Harus Serius dan Segera Dieksekusi

×

Soal Pelayanan Cukup Di Kelurahan, Komisi A : Pemkot Harus Serius dan Segera Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
M. Machmud
M. Machmud

Politisi asal partai Demokrat ini menambahkan bahwa pelayan seperti ini sudah dilakukan di Jakarta.

“ Pelayanan administrasi kependudukan di Jakarta sudah bisa berhenti di kelurahan,” katanya.

Machmud menambahkan, untuk pelayanan seperti ini memang benar benar harus serius dan segera dieksekusi. Pasalnya, dalam catatan Machmud hal tersebut sudah lama digaungkan oleh Pemkot Surabaya.

“ Ini harus segera dieksekusi dan pemkot harus benar-benar serius, karena ini sudah lama digaungkan komitmen seperti ini,” tambahnya.

Machmud menilai, Pemkot juga harus mempersiapkan baik berupa SDM dan perangkat dalam memberikan pelayanan ditingkat kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *