Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Dana dari Pusat Rp. 432 M Tak Masuk Draft, Badan Anggaran DPRD Minta Pemkot Revisi RAPBD 2022

×

Dana dari Pusat Rp. 432 M Tak Masuk Draft, Badan Anggaran DPRD Minta Pemkot Revisi RAPBD 2022

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i

Namun, menurut Imam, biasanya dana hibah seperti ini ada persyaratan penggunaannya. “Namun kalau tidak ada monggo saja digunakan untuk kepentingan warga Surabaya. Tentunya dengan adanya dana hibah tersebut menambah kekuatan APBD kota Surabaya, yang saat ini di plafon Rp 9,22 triliun pada RAPBD 2022,” jelasnya lagi.

Namun Imam juga menyoroti besaran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah untuk Pemkot Surabaya yang besaran turun dari Rp 48 milyar menjadi Rp 32 milyar.

“Dana DID setahu kami tergantung dari kinerja pemerintah daerah. Kami kecewa karena ini kinerja tahun 2021. Kemarin tahun 2020 juga turun dari 100 milyar menjadi 48 milyar, tapi okelah karena itu era kepala daerah yang lama, tapi ditahun 2021 kan kepala daerahnya baru,” jelasnya.

Imam meminta Pemkot Surabaya menjelaskan hal ini. “Sehingga kita bisa memberikan masukan untuk perbaikan kinerja Pemkot Surabaya di tahun mendatang,” pungkasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *