
Surabaya, cakrawalanews.co – Tim Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya meminta kepada Tim Anggaran Pemkot Surabaya agar melakukan revisi rancangan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disebabkan adanya dana dari pemeritah pusat yang belum dimasukan kedalam draft rancangan APBD (RAPBD) yang tengah dibahas dalam rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya senin, (04/10).
Dalam pembahasan RAPBD 2022 tersebut terungkap adanya dana hibah dari pemerintah pusat ke Pemkot Surabaya sebesar Rp. 432 milyar.
Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi’i, mengatakan, dana hibah tersebut merupakan dana transfer umum yang meliputi bagi hasil serta dana alokasi umum. Kemudian dana transfer khusus, meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik, Dana Insentif Daerah (DID).












