
Surabaya, cakrawalanews.co – Wacana diperbolehkannya karaoke keluarga buka pada saat bulan Ramadhan mendapat penolakan keras dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya. Keputusan Pemkot Surabaya menutup karaoke selama bulan suci Ramadhan itu tidak boleh diganggu gugat.
Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri menjelaskan, bola panas terkait perizinan karaoke keluarga saat bulan Ramadan saat ini berada di Pemerintah Kota Surabaya. Jika pemkot mengabulkan permohonan tersebut, itu akan menjadi preseden buruk.












