Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Keputusan Menutup Karaoke Saat Ramadhan Tak Bisa Diganggu Gugat

×

Keputusan Menutup Karaoke Saat Ramadhan Tak Bisa Diganggu Gugat

Sebarkan artikel ini
Ketua PCNU Surabaya Muhibin
Ketua PCNU Surabaya Muhibin Zuhri

Surabaya, cakrawalanews.co – Wacana diperbolehkannya karaoke keluarga buka pada saat bulan Ramadhan mendapat penolakan keras dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya. Keputusan Pemkot Surabaya menutup karaoke selama bulan suci Ramadhan itu tidak boleh diganggu gugat.

Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri menjelaskan, bola panas terkait perizinan karaoke keluarga saat bulan Ramadan saat ini berada di Pemerintah Kota Surabaya. Jika pemkot mengabulkan permohonan tersebut, itu akan menjadi preseden buruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *