Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Keputusan Menutup Karaoke Saat Ramadhan Tak Bisa Diganggu Gugat

×

Keputusan Menutup Karaoke Saat Ramadhan Tak Bisa Diganggu Gugat

Sebarkan artikel ini
Ketua PCNU Surabaya Muhibin

Dikatakan Ymron, seperti tahun sebelumnya polemik tentang pelarangan buka tempat hiburan saat ramadhan setiap tahun selalu muncul dan hal tersebut sudah lama. Oleh karena itu mestinya para pengusaha hiburan sudah memahami dan mengatur manajemen jika libur ramadhan.“ Mestinya mereka bisa saving untuk karyawan selama libur ramadhan,”ujarnya.(hdi/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *