Politisi PKB ini menyebut posisi nilai yang besar itu ada pada anggaran program koordinasi sinkronisasi dan pelaksanaan pencegahan pencemaran lingkungan hidup yang dilaksanakan pada media tanah, air, udara, dan laut DKPP.
“ Padahal di APBD murni 2021 hanya dianggarkan Rp 199 juta “ bebernya.
Lebih lanjut Mahfudz menjelaskan Karena itu Komisi B pun memutuskan menolak kenaikan anggaran DKPP itu.
“Ini kan tidak wajar. Harus dikoreksi kenaikan yang fantastis ini. Masak kenaikan sampai 100 kali lipat,” jelas Mahfudz.












