
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Surabaya dibuat marah saat meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kayoon menyusul laporan pembuangan limbah B2 oleh sejumlah hotel.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono bersama anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Ni’am melihat tumpukan limbah B2 yang dibungkus tas plastik warna hitam.



