Cakrawala PolitikCakrawala Politik&Pemerintahan

Demokrat: Bukti yang diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung!

×

Demokrat: Bukti yang diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung!

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Cakrawalanews.co – Persidangan Gugatan KSP Moeldoko kepada Menkumham RI Yasona Laoly, terkait penolakan pemerintah terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang telah masuk dalam tahapan pembuktian dokumen. Dimana dalam KLB tersebut, Moeldoko (sebagai Penggugat) dipilih sebagai Ketua Umum. Sementara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sejak awal menegaskan bahwa kegiatan KLB tersebut adalah upaya ‘begal politik’ yang illegal dan inkonstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *