Berita UtamaCakrawala EkonomiCakrawala KeuanganCakrawala SurabayaIndeks

Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Minta Pelamar Segera Lengkapi Dokumen 

×

Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Minta Pelamar Segera Lengkapi Dokumen 

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo

Makanya, semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tetap mengaku pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.

“Jadi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk PD, bukan Perumda dan Perseroda, makanya tetap mengacu pada Perda tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dengan pendaftaran atau pengumpulan surat lamaran mulai tanggal 7-26 Juli 2021. Kemudian, pendaftaran itu diperpanjang mulai 27 Juli-16 Agustus 2021.

“Setelah perpanjangan tahap pertama berakhir, ternyata ada 52 pelamar, yang terdiri dari pelamar untuk jabatan Direktur Utama 7 orang, Direktur Operasional 12 orang, dan Direktur Pelayanan 33 orang,” kata Wawan saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya.

Menurut Wawan, karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang mana Pansel ingin setiap posisi minimal ada 10 pelamar, maka dia pun berdiskusi dengan banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *