Sementara itu, anggota Komisi A, Camelia Habibah menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk melakukan evaluasi dalam kurun waktu satu minggu dan akan kita hearingkan kembali di komisi A.
” Kita kasih waktu Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian-kajian dampak lingkungan termasuk tingkat ketebalan debu yang diakibatkan, nanti setelah satu minggu hasil pantuan dan evaluasi dinas-dinas terkait akan kita sampaikan di komisi A ” paparnya.
Ditempat yang sama, perwakilan Kontraktor Total Bangun Persada Imron mengatakan, pihaknya mengklaim telah melakukan musyawarah kepada warga dan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga.
“Sebelumnya juga sudah kita lakukan, CSR juga sudah kita lakukan, pertemuan dengan warga juga sudah kita lakukan,” katanya.
Ia juga mengklaim jika para warga yang terdampak hingga mengalami kerusakan rumah akibat konstruksi maka perlu ada pembuktian lebih lanjut apakah hal ini sebagai dampak dari pembangunan atau tidak.



