” Kami melihat ada rumah warga yang terdampak. Dan mereka dijanjikan akan diganti saat selesai pembangunan. La jika nanti ditengah-tengah pembangunan ada yang runtuh siapa yang bertanggung jawab” tanya Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna .
Ayu menambahkan bahwa masalah perijinan sebenarnya sudah dilengkapi dan tidak ada masalah namun, ada dampak-dampak pembangunan yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.
” Perijinannya clear, tapi disana ada perjanjian-perjanjian untuk dampak pembangunan yang tidak diakomodir ” tambah politisi partai Golkar ini.
Ayu lantas menegaskan bahwa, ini jika ini terus dibiarkan maka pihaknya akan menempuh langkah tegas dan berkoordinasi dengan Pemkot terkait sanksinya.
” Kalau terus tidak ada kesepakatan dengan warga, kami akan menempuh tindakan tegas dan berkoordinasi dengan Pemkot. Namun, pihaknya akan terus mengupayakan untuk musyawarah. Dan akan kami panggil lagi dalam waktu dekat ” urainya



