“Sehingga persatuan ini bisa menjadi contoh bahwa yang membagi pun adalah warga Surabaya. Inilah yang kami ingin sampaikan bahwa ini menjadi empati bersama. Karena memutus mata rantai harus gotong-royong dan kebersamaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia juga berharap kepada masyarakat yang berhak mendapat bantuan namun belum menerima, agar menyampaikannya melalui RT/RW atau Lurah. Bisa pula informasi itu disampaikan melalui aplikasi WargaKu milik Pemkot Surabaya. Baginya, bantuan ini tidak akan sempurna atau tepat sasaran tanpa ada keterlibatan informasi dari masyarakat.
“Bantuan ini tidak akan sempurna tanpa ada yang memberikan informasi. Kalau ada yang merasa tetangganya berhak menerima namun belum dapat, segera sampaikan. Insya Allah setiap bantuan yang diberikan kepada kami, kami akan sampaikan kepada yang berhak menerima,” tuturnya.
Pemkot Surabaya mencatat, distribusi bantuan sembako yang terkumpul melalui ‘Surabaya Peduli Bencana’ telah terdistribusikan secara bertahap. Pada bulan Juli 2021, bantuan sembako telah disalurkan kepada 9.220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Para penerima ini di antaranya adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Covid-19, Aliansi Warkop, Pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK), petugas penggali makam hingga petugas pemulasaran jenazah.
Sedangkan pada bulan Agustus 2021, penyalurannya terbagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 11.095 KPM yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya. Kemudian tahap kedua, disalurkan kepada 9.946 KPM. Para penerima bantuan sembako ini terdiri dari beberapa kelompok. Mulai dari tukang becak, tukang tambal ban, petugas gerobak sampah, veteran, pelaku UMKM, pedagang pasar, seniman, hingga anak yatim korban Covid-19.

Wali Kota Eri menjelaskan, bantuan sembako yang berasal dari Surabaya Peduli Bencana tersebut dikhususkan kepada warga yang belum pernah mendapatkan intervensi bantuan apapun dari pemerintah.
Misalnya, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako dari pemerintah pusat.
“Bantuan (sembako) ini berbeda. Bantuan ini tak diberikan kepada yang menerima bantuan dari Kemensos, baik itu BST, BPNT, maupun PKH. Selain itu, penerima bantuan sembako di awal, juga tidak menerima lagi. Nah, ini diberikan kepada yang belum menerima,” imbuhnya.












