“Panitia sudah dihapus. Kami hanya memfasilitasi saja. Karena kalau ada panitia sekarang bahaya. Contohnya, yang dialami Lurah Kali Kedinding,” jelas Tomi.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan seluruh Lurah se-Surabaya, untuk tidak melibatkan diri dalam kepanitiaan Prona.
Perintah Wali Kota ini , menyusul mencuatnya kasus dugaan Pungli yang menjerat tiga Lurah sekaligus hingga ditahan. Terakhir Lurah Tanah Kali Kedinding terpaksa berurusan dengan hukum dan ditahan Kejari Perak karena dugaan pungli Prona.
“Biar warga sendiri yang berurusan dengan BPN. Jangan seperti sekarang, warga yang meminta tolong kepada lurah untuk berurusan dengan BPN,” ujar Risma.












